AK HANYA HOBI RAUN
Arosuka, — Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Solok, setidaknya, sekitar 70 persen tersedot untuk
membayar biaya rutin seperti belanja pegawai.
Kondisi ini praktis membuat Pemkab Solok melakukan penghematan, agar
pembangunan dan program lainnya yang memberikan manfaat kepada
masyarakat di daerah itu secara bersamaan dapat berjalan dengan baik.
Namun di tengah upaya serius yang dilakukan oleh Pemkab Solok
melakukan penghematan itu, kondisi kontras justru terlihat di
lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok. Tak
sekedar hobi raun, namun bersamaan dengan itu, terhitung Januari 2015
lalu, Sekretariat DPRD kembali merekrut sebanyak 11 orang Tenaga Harian
Lepas (THL). Dengan demikian, jumlah THL di Sekretariat DPRD menjadi 30
orang. Padahal, dimasa kepemimpinan Syafri Dt Siri Marajo sebagai
Ketua DPRD periode 2009-2014 lalu, jumlah THL hanya mencapai sekitar 15
orang.
Sementara pasca dilantik, anggota Dewan Kabupaten Solok nyaris tidak
pernah berada di Daerah. Setidaknya, dalam 2 bulan terakhir sudah 2
kali anggota Dewan meninggalkan daerah. “Jarang sekali saya lihat
anggota Dewan berada di kantor. Paling kalau ada, itu karena ada
kegiatan rapat, selebihnya sangat susah untuk ditemui,” kata salah
seorang wartawan yang saban hari mangkal di kantor DPRD tersebut.
Menurut Sekwan DPRD Kabupaten Solok Syamsurizal, dua kali
perjalanan di bulan Januari dan Februari dilakukan anggota Dewan.
Pertama, perjalanan studi banding ke Bali. Serta, konsultasi ke
Departemen Dalam Negeri. Hari Minggu (15/3) besok, lanjut Sekwan,
anggota Dewan juga akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Namun,
kemana pak Dewan ini akan raun selama 5 hari itu, Sekwan juga belum
mengetahui. “Kalau kemana jadwalnya saya tidak tahu. Karena penentuan
lokasi sesuai fraksi masing-masing,” kata Sekwan DPRD Kabupaten Solok.
Sementara terkait penambahan jumlah THL ini, Syamsurizal
mengatakan, hal ini merupakan permintaan Dewan sendiri. Dimana, setiap
Fraksi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislatif (Baleg), dan Badan
Kehormatan (BK) ditempatkan satu orang THL. Hal ini dilakukan untuk
meringankan tugas dan pekerjaan para anggota Dewan terhormat.
“Penambahan THL ini sesuai dengan kebutuhan kerja di DPRD,” terang
Syamsurizal Selasa (10/3) kemarin.
Banyak pihak menilai apa yang dilakukan DPRD ini merupakan pemborosan
karena dari pantauan Haluan di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok,
banyaknya jumlah THL, ditambah lagi staf ahli masing-masing Fraksi
justru membuat suasana kantor tempat mengadunya masyarakat kian
ramai. Para THL yang diklaim tenaga yang dibutuhkan malah tak tampak
mengerjakan pekerjaan yang jelas.
Karena tidak mengerti dengan tugasnya atau memamng karena tidak ada
tugas yang jelas, namun kebanyakan dari mereka hanya mondar mandir dan
paling tidak hanya berfungsi sebagai pengantar minum, makanan anggota
dewan yang terhormat.
Perihal THL dibackingi anggota Dewan, Wakil Ketua DPRD Yondri Samin
memang tak menampik hal itu, jika ada beberapa anggota Dewan yang
memberikan kesempatan pada keluarga untuk bekerja di DPRD. Namun,
keputusan boleh atau tidaknya itu ditangan Sekwan. “Pasti adalah
rekomendasi dari anggota Dewan. Tapi, putusan tetap di Sekwan. Kalau
Sekwan tak setuju, ya tidak jadi,” kata Yondri Samin.
Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, M Shaleh
mengatakan, pegawai honorer itu melekat pada kegiatan-kegiatan di SKPD.
Dengan kata lain, mereka dipergunakan saat ada kegiatan. Pengadaan THL
ini lanjut M Shaleh, sesuai dengan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) SKPD
terkait. Serta, SKPD juga dapat memberhentikanTHL. Sebab, hanya SK THL
ini tidak dari Bupati, melainkan SKPD bersangkutan. “Selagi
dibutuhkan itu boleh. Dan juga boleh diberhentikan, karenatidak ada
jaminan untuk THL akan diangkat jadi PNS,” papar M Shaleh
0 comments:
Post a Comment